23JAM.COM – Dalang pembuatan pagar laut di Tangerang, Banten, harus bertanggung jawab dengan mengganti biaya pembongkaran pagar tersebut.
Pihak yang terbukti bersalah dalam kasus itu mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan untuk pembongkaran pagar yang menghabiskan banyak anggaran dan tenaga.
Pembongkaran pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer itu melibatkan banyak aparat yang bekerja keras, baik dalam hal logistik maupun tenaga untuk menuntaskan hal tersebut.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan hal itu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali
Titiek Soeharto menyampaikan hal itu seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) .
“Kami minta agar siapapun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah untuk yang melanggar hukum ini, mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan (untuk pembongkaran pagar laut) ini,” kata Titiek
“Kemarin itu (Rabu, 22/1/2025) ada pencabutan pagar (laut Tangerang) yang mengerahkan begitu banyak aparat untuk mencabut yang 30 km ini, tentunya ada biaya-biaya yang timbul yang cukup besar,” ucapnya.
Titiek juga mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama instansi maritim lainnya hingga nelayan membongkar pagar laut puluhan kilometer tersebut.
Baca Juga:
Warga Antre Berpanas-panasan untuk Beli Elpiji 3 Kg, Politisi NasDem Yakin Presiden Prabowo Tak Tega
“Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” tuturnya.
Kendati demikian, Titiek menekankan bahwa dalang pemasang pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap, tanpa takut terhadap oligarki.
“Saya rasa tidak perlu tanpa harus dikasih tahu, kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki karena kami dari DPR ada di belakang kementerian,” ujar Titiek.
Komisi IV DPR menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar laut tersebut.
Baca Juga:
Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
“Agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini.”
“Kami minta supaya KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu ini siapa,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Harianekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hallopresiden.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.