Super Lengkap, Pernyataan Perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai KPK Tetapkan Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Dok. Indoinsider.com)

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Dok. Indoinsider.com)

23JAM.COM – Melalui video, Sekretaris Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan perdananya.

Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKl menetapkan dirinya sebagai tersangka terkait dengan kasus hukum Harun Masiku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Di bawah ini adalah pernyataan lengkap Hasto Kristiyanto dalam video yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis (26/12/2024), sebagai berikut:

Terima kasih,
Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.

Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK.

Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri.

Bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watan kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan.

Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.

Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini.

Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9.

Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka.

Demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya.

Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.

Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan.

Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan.

Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu.

Maka demi konstitusi Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.

Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan.

Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan.

Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal.

Maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk.

Karena sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita.

Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan.

Kita adalah partai yang sah, karena itulah sebagaimana kita para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis.

Hanya gara-gara memekikkan salam merdeka, merdeka, merdeka, pada masa Belanda.

Maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum kepala dan tegak.

Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan risiko apapun saja kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum, terima kasih, merdeka!***

 

Berita Terkait

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Minta Diperiksa KPK Setelah HUT PDIP 10 Januari 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres
Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Panggil Agustiani Tio Fridelina Sebagai Saksi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:36 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Minta Diperiksa KPK Setelah HUT PDIP 10 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 17:15 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Senin, 6 Januari 2025 - 13:14 WIB

Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:32 WIB

Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:31 WIB

Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan

Berita Terbaru