JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta klarifikasi aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa UII.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri Li Qiang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
“Kami akan tanyakan siapa pelaku, dasar hukum, dan alasan intimidasi ini terjadi,” tegas Puan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan media.
Tiga Mahasiswa UII Laporkan Intimidasi Usai Ajukan Judicial Review
Mahasiswa Fakultas Hukum UII tersebut mengajukan uji formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke MK.
Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Baca Juga:
Prabowo di Istana Brasil: Simbol Globalisasi di Tengah Proteksionisme
Skandal Surat Jalan Istri Menteri UMKM Heboh, KPK Ancam Panggil Pejabat
Teller Bank Nekat Tilep Rp5,2 M, Vonis Ringan Bikin Rakyat Ngamuk!
Usai pendaftaran, mereka didatangi orang tak dikenal yang diduga melakukan intimidasi.
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap kebebasan akademik dan proses hukum.
Respons Puan: DPR akan Pantau Proses Hukum
Sebagai Ketua DPR, Puan menegaskan lembaganya akan memantau penyelesaian kasus ini.
“Jika benar terjadi pelanggaran, kami akan memastikan ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Baca Juga:
Suntikan Modal Rp1,9 Triliun Perkuat Tol Kualanamu, Jasa Marga Kunci Pertumbuhan
Salim Group: Kerajaan Bisnis Liem Sioe Liong dari Kudus hingga Global
Industri Kapal Hijau Dimulai: Danantara dan Rusia Rancang Galangan Bersih
DPR berkoordinasi dengan Komisi III yang membidangi hukum dan HAM.
Masyarakat diminta tetap tenang menunggu hasil investigasi aparat.
Reaksi UII dan Aktivis: Desakan Perlindungan Akademik
Universitas Islam Indonesia menyatakan sedang memantau perkembangan kasus.
“Kami mendukung mahasiswa menjalankan hak konstitusionalnya,” kata juru bicara UII.
Aktivis HAM mendesak polisi segera mengusut pelaku intimidasi.
Mereka menilai kasus ini ujian bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Baca Juga:
Pertamina, PLN, BRI Masuk Jajaran Raksasa Bisnis Asia Tenggara
Erdogan Tuding Israel Langgar Hukum Internasional dan Sabotase Perdamaian
Pertamina Kembali Direnovasi: Dari Komisaris hingga Wadirut, Siapa Kuasai Arah Holding Energi?
Implikasi Uji Formil UU TNI dan Keamanan Pemohon
Uji materi UU TNI menyentuh isu sensitif terkait peran militer dalam politik.
Mahasiswa sebagai pemohon berhak mendapat perlindungan negara selama proses hukum.
Intimidasi terhadap pemohon judicial review berpotensi ciptakan efek jera bagi kritik publik.
Pemerintah harus pastikan transparansi dan keamanan proses pengujian undang-undang.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center