23JAM.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
“Mas Hasto sampaikan kepada saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia,” kata Ronny.
Selain itu, keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.
Baca Juga:
Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan, KKP Masih Lakukan Pendalaman
Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo: Karya Seni yang Luar Biasa
“Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini.”
“Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui kancah internasional,” ujarnya.
Tujuannnya agar penegakan hukum di Indonesia bisa disorot kancah dunia.
Ronny mengatakan bahwa proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama.
Misalnya, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah diska lepas.
Diketahui bahwa KPK melakukan penggeledahan ke kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada hari Selasa (7/1/2025).
Sebuah diska lepas disita dari langkah hukum itu.
“Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper.”
Baca Juga:
Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres
“Untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk, dan sebuah buku catatan kecil.”
“Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone,” jelas Ronny.
“Penggeledahan ini mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika menersangkakan Hasto Kristiyanto.”
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum karena bocornya sprindik.
“Kebocoran sprindik yang bahkan Juru Bicara KPK sendiri sampaikan kepada publik tidak tahu.”
“Kami menduga salah satu bukti KPK di-remote oleh pihak-pihak di luar KPK,” kata Ronny.
Selain itu, kata dia, proses yang tidak berlandaskan hukum bisa dilihat saat KPK baru memanggil saksi-saksi setelah menetapkan Hasto tersangka.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infoekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Adilmakmur.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianjayakarta.com dan Persda.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.