JAKARTA – Dari sebuah kantor megah di Jakarta Pusat, Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menatap layar penuh grafik dan angka-angka mencurigakan.
Di balik kombinasi angka itu, tersimpan aliran dana gelap —berasal dari praktik ilegal yang telah lama menghantui ruang digital Indonesia: judi online.
Ivan menyebut lembaganya telah melakukan follow the money, istilah yang populer dalam penelusuran transaksi kejahatan keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, selama kuartal pertama tahun 2025 saja, perputaran uang dari aktivitas judi daring mencapai angka fantastis: Rp47,97 triliun.
“Kami telusuri semua instrumen keuangan di Indonesia, baik konvensional maupun fintech,” kata Ivan, Selasa (20/5/2025)..
Ribuan Rekening Pasif Diblokir: Upaya Pencegahan atau Kewaspadaan?
Dalam langkah proaktif, PPATK juga menghentikan sementara operasional sebanyak 28.000 rekening pasif sepanjang 2024.
Baca Juga:
Demonstrasi Anti-Penangkapan Imigran di New York Ricuh, Polisi Dituding Gunakan Kekerasan Berlebiha
Raja Ampat Kritis: Legislator Desak Tindakan Tegas, KLH Telusuri Empat Tambang Diduga Langgar Aturan
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Hari Ini, Letusan Capai 900 Meter di Atas Puncak
Menurut Ivan, tindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Kami tidak ingin rekening pasif digunakan sebagai sarana deposit dana judi online, penipuan, atau bahkan perdagangan narkoba,” tegasnya.
Langkah ini menimbulkan dua tafsir di publik: sebagian melihatnya sebagai langkah serius negara memberantas kejahatan digital.
Namun sebagian lainnya bertanya-tanya soal transparansi, mekanisme deteksi, hingga potensi salah sasaran terhadap nasabah yang tidak terlibat.
Baca Juga:
Lamine Yamal Bersinar, Spanyol Singkirkan Prancis Lewat Drama Sembilan Gol
Apakah Ray Dalio Benar Masih Aktif di Danantara? Pernyataan Resmi Masih Simpang Siur
Kolaborasi Global dalam Melacak Jejak Keuangan Digital
Penelusuran aliran dana oleh PPATK tak dilakukan sendirian. Ivan menyebut lembaganya menjalin kerja sama erat dengan berbagai Financial Intelligence Unit (FIU) di dunia.
Bahkan kerja sama itu melampaui batas keanggotaan Financial Action Task Force (FATF), badan internasional yang mengatur kebijakan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kami bekerja sama dengan semua lembaga, baik yang tergabung dalam FATF maupun tidak,” ujarnya.
Jejak digital transaksi ilegal kini tidak hanya melintasi batas kota dan negara, tapi juga melintasi batas platform: dari bank konvensional hingga layanan dompet digital berbasis fintech.
PPATK beradaptasi cepat dengan pola baru peredaran uang gelap yang tak lagi mengenal batas geografis.
Judi Online Jadi Kejahatan Siber Terbesar Tahun Ini
Temuan PPATK sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyebut judi online sebagai kejahatan siber terbanyak selama 2024.
Baca Juga:
Membangun Pertambangan Aman dan Berkelanjutan Pasca Tragedi Gunung Kuda Tambang Gunung Kuda Cirebon
Letusan Gunung Marapi 30 Detik, Kolom Abu Tidak Teramati Karena Cuaca Tertutup Awan
Dalam konferensi pers nasional awal tahun, Listyo memaparkan bahwa aparat kepolisian telah menangani ribuan kasus dan memblokir puluhan ribu situs ilegal.
Sayangnya, meski upaya penegakan hukum meningkat, situs judi online terus bermunculan bak jamur di musim hujan.
Para pelaku memanfaatkan celah regulasi, jaringan lintas negara, dan layanan keuangan digital untuk mengaburkan jejak mereka.
Menuju Solusi: Transparansi, Literasi Digital, dan Regulasi Tegas
Lantas, bagaimana menyelesaikan persoalan kompleks ini? Para pakar menyarankan tiga pendekatan utama:
1. Transparansi Perbankan dan Fintech
Perlu ada pelaporan transaksi mencurigakan secara real-time, bukan hanya pasca-kejadian. Bank dan penyedia layanan digital wajib lebih agresif dalam pengawasan internal.
2. Literasi Digital Masyarakat
Warga harus dibekali pengetahuan memadai soal bahaya judi online, terutama dampaknya terhadap ekonomi rumah tangga dan sosial.
3. Regulasi Tegas dan Terintegrasi
Pemerintah harus memperbarui aturan main, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, dan memperkuat kerja sama antar-lembaga.
Termasuk sanksi berat bagi penyedia infrastruktur pendukung, seperti payment gateway ilegal.
Menurut Ivan, jika intervensi pemerintah diperkuat secara menyeluruh, perputaran dana judi online tahun ini bisa ditekan maksimal menjadi Rp150,36 triliun.
Angka ini memang masih besar, tapi jauh lebih kecil dari proyeksi sebelumnya yang tak terbendung.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Serambiislam.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jabarraya.com dan Apakabargrobogan.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center