8 Menteri/Pejabat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen Belum Sampaikan LHKPN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

(Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

23JAM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan LaporaMenteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen Negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan laporan, sebanyak 8 menteri/pejabat setingkat menteri dan 19 wakil menteri/pejabat setingkat wamen velum menyampaikan LHKPN ke KPK

Dikutip Indoinsider.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan rincian pelaporanya yakni dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang telah menyampaikan LHKPN.

Dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Kemudian dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, 8 orang telah melaporkan LHKPN.

“Dari data per hari ini, update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih.”

“Tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Budi Prasetyo.

“KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya.”

“Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pascapelantikan, atau 21 Januari 2025,” kata Budi.

Budi mengatakan KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.

LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.

“Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia
Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK
Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Ribuan Mahasiswa Indonesia di Kairo Antusias Berebut Salaman dan Foto dengan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:48 WIB

8 Menteri/Pejabat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen Belum Sampaikan LHKPN

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:31 WIB

OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK

Senin, 30 Desember 2024 - 15:40 WIB

Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara

Berita Terbaru