Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Yayasan Usai Anggotanya Diperiksa KPK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR, Heri Gunawan. (Dok. herigunawan.info)

Anggota DPR, Heri Gunawan. (Dok. herigunawan.info)

23JAM.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons proses penyelidikan oleh KPK terhadap Bank Indonesia (BI).

Hal itu terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Dikutip Hello.id, penyidik KPK pun memanggil dua anggota DPR RI terkait hal tersebut, yaitu Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.

Namun pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Menurut Misɓakhum, semuanya langsung dari rekening BI disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan Program Sosial BI (PSBI)

Anggota Komisi XI DPR RI hanya menyaksikan BI menyalurkan CSR ke masyarakat yang menjadi penerima di daerah pemilihannya masing-masing.

“Tidak ada aliran dana dari PSBI yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” kata Misbakhum dalaneterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dia mengakui ada kelompok masyarakat maupun organisasi pemohon PSBI yang berasal dari daerah pemilihan Anggota Komisi XI DPR.

Namun dia menegaskan penyaluran dana PSBI itu tetap oleh BI, sesuai mekanisme yang selama ini dilakukan.

Dia mencatat PSBI sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).

Sebagai bagian upaya bank sentral tersebut membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.

“Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Dia menjelaskan PSBI bisa diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya.

Caranya, kata dia, kelompok masyarakat ataupun ormas yang mau menjadi penerima PSBI harus mengajukan permohonan ke BI.

Selanjutnya, dia mengatakan BI pun melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI.

Survei tersebut memverifikasi dan memvalidasi calon penerima dana corporate social responsibility (CSR).

“Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI.”

“Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Kades Arsin bin Asip Diminta Kejagung Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz
Menteri Luar Negeri Polandia Radoslaw Sikorski mengundang Menlu Indonesia Sugiono ke Warsawa
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:36 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:53 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

Ini Penjelasan KPK Soal Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz

Berita Terbaru