TANJUNGPINANG – Tawaran bekerja sebagai operator judi online di Kamboja dengan gaji Rp10 juta per bulan menjadi modus rekrutmen yang makin marak.
Korban berinisial MZ, warga Sumatera Utara, mengaku dijanjikan pekerjaan “admin digital” oleh seseorang berinisial R yang berada di Kamboja.
“R bilang saya hanya perlu duduk di depan komputer dan menjawab chat,” kata MZ saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iming-iming gaji tinggi, tempat tinggal gratis, serta jaminan visa membuat korban tergoda, meski tanpa prosedur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Polisi Benny Rumaropen, mengatakan praktik seperti ini kerap kali merupakan bentuk baru dari perdagangan orang.
“Bukan hanya kerja ilegal, tapi eksploitasi digital dengan kedok pekerjaan mudah dan cepat,” kata Benny, Minggu (09/06/2025).
Baca Juga:
Industri Kapal Hijau Dimulai: Danantara dan Rusia Rancang Galangan Bersih
Pertamina, PLN, BRI Masuk Jajaran Raksasa Bisnis Asia Tenggara
Erdogan Tuding Israel Langgar Hukum Internasional dan Sabotase Perdamaian
Perjalanan Melalui Medan, Batam, dan Tanjungpinang Sebelum Tiba di Kamboja
Berdasarkan hasil investigasi awal BP3MI Kepri, korban berangkat dari Bandara Kualanamu, Medan, lalu transit di Batam sebelum menyeberang ke Tanjungpinang.
Rute ini kerap digunakan sindikat karena minim pengawasan dan jarang terdeteksi sistem deteksi migrasi formal.
“Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) jadi salah satu titik rawan,” ujar Benny.
Rencananya, korban akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan kecil, lalu diterbangkan ke Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
Baca Juga:
Pertamina Kembali Direnovasi: Dari Komisaris hingga Wadirut, Siapa Kuasai Arah Holding Energi?
Demonstrasi Anti-Penangkapan Imigran di New York Ricuh, Polisi Dituding Gunakan Kekerasan Berlebiha
Raja Ampat Kritis: Legislator Desak Tindakan Tegas, KLH Telusuri Empat Tambang Diduga Langgar Aturan
Namun, petugas BP3MI bersama aparat Kepolisian berhasil menggagalkan keberangkatan MZ pada Selasa (04/06/2025) siang di pelabuhan SBP.
Korban saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Tanjungpinang.
Pelabuhan Kecil di Kepri Masih Jadi Celah bagi Sindikat Perdagangan Orang
Minimnya pengawasan dan keterbatasan sumber daya di pelabuhan kecil seperti SBP membuat kawasan ini rentan terhadap praktik perdagangan manusia.
Menurut BP3MI, banyak kasus penempatan ilegal bermula dari pelabuhan rakyat yang tidak dilengkapi sistem deteksi imigrasi atau pendataan penumpang.
“Kami minta pemerintah pusat memperkuat sinergi antar instansi pelabuhan,” ujar Benny.
Selain meningkatkan patroli rutin, BP3MI Kepri juga mengusulkan pemasangan kamera pengawas serta sistem pelaporan daring di pelabuhan-pelabuhan kecil.
Baca Juga:
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Hari Ini, Letusan Capai 900 Meter di Atas Puncak
Lamine Yamal Bersinar, Spanyol Singkirkan Prancis Lewat Drama Sembilan Gol
Namun hingga kini, tantangan birokrasi dan keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama.
Pemerintah Pusat Imbau Masyarakat Hati-Hati Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses informal.
“Bekerja ke luar negeri harus melalui mekanisme resmi. Kalau tidak, Anda sedang menuju ke perangkap eksploitasi,” ujarnya dalam konferensi pers (09/06/2025).
Menurut data BP2MI, sepanjang tahun 2024, ada lebih dari 2.100 kasus PMI non-prosedural yang berakhir pada eksploitasi kerja di luar negeri.
Dari jumlah itu, sekitar 17 persen merupakan korban sindikat judi online di Kamboja, Myanmar, dan Filipina.
Karding menambahkan, seluruh masyarakat dapat memeriksa legalitas lowongan kerja luar negeri melalui situs resmi BP3MI dan hotline nasional.
Admin Judi Online di Kamboja: Dari Penipuan hingga Eksploitasi Psikologis
Menurut laporan Migrant CARE dan Human Rights Watch, praktik kerja sebagai admin judi online di Kamboja sering kali berubah menjadi bentuk kerja paksa dan perbudakan digital.
Banyak korban dipaksa bekerja lebih dari 16 jam per hari, dengan sistem target yang tidak masuk akal.
Mereka kerap kehilangan paspor, akses komunikasi, bahkan mengalami kekerasan verbal dan fisik.
“Bahkan ada yang disuntik narkoba agar tetap terjaga,” kata Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE.
Kondisi ini diperparah oleh kontrol penuh dari sindikat, termasuk ancaman kepada keluarga korban di Indonesia.
Analisis, Solusi, dan Ajakan untuk Mencegah Eksploitasi Digital Transnasional
Kejadian seperti yang menimpa MZ memperlihatkan betapa kompleks dan sistematisnya jaringan eksploitasi kerja digital lintas negara.
Solusi tidak cukup hanya pada penangkapan pelaku lokal, tetapi memerlukan pendekatan sistemik dari hulu ke hilir.
Edukasi Masyarakat Desa Menjadi Kunci Pencegahan
Pelatihan literasi digital, peningkatan kesadaran hukum, dan penyuluhan langsung ke komunitas rentan seperti di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur adalah langkah awal yang harus diperluas.
Selain itu, penguatan kerja sama bilateral dengan negara tujuan seperti Kamboja juga diperlukan, terutama dalam perlindungan hukum bagi korban.
Masyarakat diminta tidak ragu melapor ke BP3MI, kepolisian, atau melalui kanal pengaduan daring jika mendapati indikasi perekrutan ilegal.
“Cek dulu, baru berangkat,” ujar Benny Rumaropen, “karena sekali Anda masuk jaringan, keluar bisa lebih mahal dari yang dibayangkan.”*
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Tambangpost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Infoseru.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Haisumatera.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center