Pejabat Bungkam, Sitaan KPK Bertambah: Kasus Suap Tenaga Kerja Asing di Kemenaker Menguat

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., PH.D.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., PH.D.

JAKARTA — Jumat (23/5/2025) petang, di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang pria bersafari gelap bergegas menuju kendaraannya.

Ia menolak menjawab pertanyaan jurnalis tentang penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Tanya penyidik saja,” ujar Haryanto singkat sebelum meninggalkan lokasi pukul 18.20 WIB.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari itu, Haryanto diperiksa selama lebih dari sembilan jam sebagai saksi dalam perkara yang mengguncang Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia bukan sosok sembarangan—Haryanto menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, sekaligus pernah menduduki dua posisi kunci dalam pengawasan tenaga kerja asing.

Haryanto Diperiksa Sebagai Mantan Direktur Pengendalian TKA dan Dirjen Binapenta

Penyidik KPK memanggil Haryanto untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker periode 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPK) periode 2024–2025.

Ia diduga memiliki pengetahuan penting terkait proses penerbitan RPTKA yang menjadi objek penyidikan.

Skema RPTKA selama 2020–2023 disebut-sebut menjadi lahan bancakan bagi sejumlah oknum.

Pemeriksaan terhadap Haryanto merupakan bagian dari upaya KPK membongkar aktor-aktor utama di balik dugaan gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan perizinan tenaga kerja asing.

4 Pejabat Dipanggil, KPK Telisik Jejak Administrasi dan Transaksi

Selain Haryanto, KPK juga memanggil tiga pejabat lainnya yang pernah menduduki posisi serupa.

Mereka adalah Suhartono (Dirjen Binapenta dan PPK 2020–2023), Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019), dan Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025).

Seluruhnya diperiksa untuk menggali informasi tentang dugaan praktik lancung dalam pengurusan izin tenaga kerja asing.

Menurut sumber internal KPK, penyidik tengah menelusuri alur dokumen dan kemungkinan adanya intervensi dari pihak swasta dalam proses RPTKA.

Sementara itu, nama-nama yang disebut belum memberikan keterangan kepada media.

9 Kendaraan Disita, Bukti Fisik Terus Bertambah

Di sela pemeriksaan, tim penyidik KPK terus mengumpulkan barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan selama 20–22 Mei 2025.

Hasilnya: delapan unit mobil dan satu motor disita dari berbagai lokasi yang diduga terkait dengan para tersangka.

Belum ada informasi pasti mengenai merk atau pemilik kendaraan, namun KPK menyebut barang sitaan berkaitan erat dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus ini.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aliran dana dan pembuktian tindak pidana,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers terbatas.

8 Tersangka Sudah Ditetapkan, Status Masih Dirahasiakan

KPK menyatakan bahwa hingga saat ini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas atau latar belakang para tersangka.

Apakah mereka pejabat negara, pihak swasta, atau perantara, KPK masih enggan berspekulasi di hadapan publik.

Sikap tertutup ini menimbulkan beragam spekulasi, terutama mengingat sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat telah dipanggil sebagai saksi.

Namun, menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Erdianto, sikap KPK bisa dipahami sebagai bagian dari strategi pengamanan bukti dan saksi.

“Kadang terlalu cepat buka identitas tersangka bisa membuat bukti lain ikut lenyap,” katanya.

Menanti Reformasi Total dalam Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Kasus dugaan suap dalam pengurusan RPTKA menyoroti kelemahan sistemik dalam tata kelola perizinan tenaga kerja asing di Indonesia.

Praktik manipulatif dalam penerbitan izin TKA mencederai rasa keadilan bagi tenaga kerja lokal dan menghambat transfer teknologi yang seharusnya menjadi bagian dari skema RPTKA.

Sebagai solusi jangka pendek, sistem digitalisasi perizinan perlu diperkuat dan diawasi secara independen, misalnya oleh Ombudsman atau lembaga audit eksternal.

Dalam jangka panjang, Kemenaker harus merancang reformasi struktural yang membatasi ruang gelap dalam pengurusan izin dan melibatkan publik dalam pengawasan.

Jika tidak, kasus serupa akan terus berulang, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin tergerus.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Membangun Pertambangan Aman dan Berkelanjutan Pasca Tragedi Gunung Kuda Tambang Gunung Kuda Cirebon
Jamuan Prabowo – Emmanuel Macron Picu Isu Wine, Istana Jawab: Itu Sparkling Apple Cider Tanpa Alkohol
21 Kesepakatan Baru Tandai Era Baru Indonesia – Prancis di Tangan Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron
Presiden Emmanuel Macron Disambut Meriah di Jakarta, Kerja Sama Strategis dengan Indonesia
Angga Raka Prabowo Bertemu Steve Lang, Kolaborasi Teknologi Indonesia – AS Dukung Visi Digital 2045
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Libatkan OJK dan Anggota DPR
Tantangan Geopolitik Dijawab ASEAN dengan Deklarasi Kuala Lumpur 2045

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:21 WIB

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com

Senin, 2 Juni 2025 - 13:15 WIB

Membangun Pertambangan Aman dan Berkelanjutan Pasca Tragedi Gunung Kuda Tambang Gunung Kuda Cirebon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:39 WIB

Jamuan Prabowo – Emmanuel Macron Picu Isu Wine, Istana Jawab: Itu Sparkling Apple Cider Tanpa Alkohol

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:13 WIB

21 Kesepakatan Baru Tandai Era Baru Indonesia – Prancis di Tangan Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:57 WIB

Presiden Emmanuel Macron Disambut Meriah di Jakarta, Kerja Sama Strategis dengan Indonesia

Berita Terbaru