Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

23JAM.COM  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan terkait presidential threshold.

Atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Dia membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Terkait pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.

Jokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Ya, itu kan keputusan final dan mengikat, kita semua harus menghormati apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025).

Ia mengatakan dengan keputusan tersebut maka ke depan akan ada banyak alternatif untuk calon presiden dan wakil presiden.

“Ya harapannya kan seperti itu,” katanya.

Ia berharap nantinya keputusan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang, yakni DPR RI.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

DIM RUU KUHAP Resmi Diserahkan Pemerintah, KPK Tak Diundang Bahas
Jokowi Sebut Tuduhan Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran sebagai Manuver Politik
Ketua DPR RI Puan Maharani Pertanyakan Soal Dugaan Intimidasi ke Mahasiswa UII Penguji UU TNI
Elite Politik Memberi Sinyal, Spekulasi Perombakan Kabinet Prabowo Kembali Diperbincangkan Publik
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030
SBY Menjadi Ketua Majelis Tinggi, AHY Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025 – 2030

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:04 WIB

DIM RUU KUHAP Resmi Diserahkan Pemerintah, KPK Tak Diundang Bahas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi Sebut Tuduhan Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran sebagai Manuver Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani Pertanyakan Soal Dugaan Intimidasi ke Mahasiswa UII Penguji UU TNI

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:25 WIB

Elite Politik Memberi Sinyal, Spekulasi Perombakan Kabinet Prabowo Kembali Diperbincangkan Publik

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:01 WIB

Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Berita Terbaru

Lifestyle

Bersama Masyarakat DLH Kota Mojokerto Jaga Lingkungan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:55 WIB

dok suaramerdeka.com

Sport

Tim Sleman Juara Umum dalam Porda XVII DIY 2025

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:55 WIB