PDIP Ungkap Alasan Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. (Instagram.com @deddyyevrisitorus)

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. (Instagram.com @deddyyevrisitorus)

ON24JAM.COM – PDI Perjuangan (PDIP) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.

Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya, hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tutur Deddy.

Deddy yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa sikap fraksinya hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.

“Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” kata Deddy.

Ia menjelaskan pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

Namun, kata Deddy, seiring berjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Kondisi tersebut seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus naik.

Deddy menyebut pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu.

Deddy menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 tersebut melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).

“Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan,” katanya.

“Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy

“Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru.”***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

DIM RUU KUHAP Resmi Diserahkan Pemerintah, KPK Tak Diundang Bahas
Jokowi Sebut Tuduhan Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran sebagai Manuver Politik
Ketua DPR RI Puan Maharani Pertanyakan Soal Dugaan Intimidasi ke Mahasiswa UII Penguji UU TNI
Elite Politik Memberi Sinyal, Spekulasi Perombakan Kabinet Prabowo Kembali Diperbincangkan Publik
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030
SBY Menjadi Ketua Majelis Tinggi, AHY Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025 – 2030

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:04 WIB

DIM RUU KUHAP Resmi Diserahkan Pemerintah, KPK Tak Diundang Bahas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi Sebut Tuduhan Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran sebagai Manuver Politik

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani Pertanyakan Soal Dugaan Intimidasi ke Mahasiswa UII Penguji UU TNI

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:25 WIB

Elite Politik Memberi Sinyal, Spekulasi Perombakan Kabinet Prabowo Kembali Diperbincangkan Publik

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:01 WIB

Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Berita Terbaru

Bank Indonesia meluruskan isu hoaks soal pecahan Rp22.500 di HUT ke-80 RI. (Pixabay.com/Iqbalstock)

Ekonomi

Viral Uang Pecahan Rp22.500 di HUT RI, Hoaks atau Fakta?

Senin, 25 Agu 2025 - 09:17 WIB